Jumat, 17 April 2009

PEJABAT ESELON II DPP KORPRI SUMBAR DIKUKUHKAN

Melalui suatu proses yang sangat panjang, Drs. H. Ediwarman dikukuhkan sebagai Sekretaris pada Sekretariat Dewan Pengurus Provinsi Sumatera Barat oleh Ketua DPP Korpri Sumbar, Drs. H. Rusdi Lubis, menggantikan Drs. H. Hendrinal yang telah lama memangku jabatan baru sebagai Sekretaris KPU Sumbar. Pengukuhan ini berlangsung selasa (6/1) di kantor Sekretariat DPP Korpri Sumbar, Jl. Sisingamanaraja Padang. Penggantian Hendrinal tidak terlepas dengan ketentuan yang ada dimana tidak diperbolehkannya rangkap jabatan Sekretaris DPP Korpri Sumbar.

Drs. H. Ediwarman, pada era Gubernur Zainal Bakar pernah menjabat Kepala Biro Umum Setdaprov. Sumbar, dikukuhkan sebagai Sekretaris DPP Korpri Sumbar setelah disyahkan oleh Ketua Dewan Pengurus Nasional Korpri di Jakarta melalui Keputusan No: KEP-56/KU/XII/2008.Dalam sambutannnya, Ketua DPP Korpri Sumbar menyatakan bahwa ‘jabatan eselon II dilingkungan Korpri sangat banyak yang berminat, namun setelah mengusulkannya kepada Gubernur Sumbar, hanya Drs. H. Ediwarman yang disetujui Gubernur untuk menduduki jabatan eselon II sebagai Sekretaris DPP Korpri Sumbar’.

Masih banyak yang harus diperbuat oleh DPP Korpri Sumbar. Masih banyak unit-unit korpri yang belum membentuk pengurusnya’. ‘Diharapkan Unit Setdaprop menjadi teladan bagi unit-unit lainnya dalam membentuk pengurus yang definitif. Sudah saatnya menentukan pengurus pada unit, karena SOTK Sumbar sudah ditetapkan pejabatnya’. Sampai saat ini DPP Korpri Sumbar sudah mendorong agar 4 daerah kabupaten/kota melaksanakan Musda kabupaten/kota untuk membentuk pengurusnya, terutama Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman, yang belum melakukan musyawarah daerah. Bagi Kab. Mentawai, tidak teselengaranya Musda masih dapat dimaklumi karena sampai saat ini Sekretaris Daerah nya belum duduk.

Dalam bidang usaha, koperasi DPP Korpri masih belum berkiprah, tidak seperti koperasi ktr Gubernur. Kedepan, dengan pengantian Sekretaris DPP Korpri Sumbar hendaknya dapat menggerakan organisasi Korpri betul-betul bermanfaat bagi kepentingan anggotanya yang tersebar dan menduduki jabatan pada bebagai struktur pemerintahan. Setiap anggota Korpri dituntut professional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya serta netral dalam menggunakan hak-hak politiknya.

Pada Pemilu yang akan datang, menurut Drs. Rusdi Lubis, mantan Sekdaprov Sumbar,anggota Korpri harus menjaga netralitasnya. Anggota Korpri harus aktif dalam menggunakan hak pilihnya, tetapi tidak terikat dengan satu partai saja. Dalam Pemilu 2009, anggota Korpri bebas menentukan pilihannya, tentunya kepada calon-calon yang berkualitas, bukan pada kepentingan partainya tetapi pada kualitas calon yang mengusung program-program untuk kepentingan rakyat, dan tentunya juga orang yang dapat membawakan dan menyuarakan aspirasi anggota Korpri, ‘jelas Rusdi Lubis. Korpri punya posisi tawar (bargaining position) yang baik yang tidak harus mengikut kepentingan seorang saja, tetapi mempunyai kekuatan tawar dalam menentukan arah dan kebijakan daerah dan nasional. (AL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar